Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebelumnya dijadwalkan akan ditutup pada tanggal 6 September 2024, diperpanjang hingga 10 September 2024. Keputusan ini juga disertai dengan kelonggaran bagi pelamar CPNS untuk menggunakan materai tempel atau konvensional sebagai alternatif. Hal ini dilakukan setelah terjadi masalah pada sistem e-materai Peruri dalam dua hari terakhir.
Ahmad Zamroni, Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan keinginan para pelamar yang kesulitan mendapatkan e-materai, yang merupakan salah satu syarat untuk melengkapi dokumen pendaftaran. Selain itu, keputusan ini juga bertujuan untuk menghindari masalah serupa yang terjadi pada penggunaan e-materai di masa mendatang.
“Berawal dari keluhan peserta e-meterai juga kesulitan, tapi kemarin siang kita dapat pernyataan dari PERURI bahwa mereka memohon maaf karena memang, mungkin sangking mebludaknya diwaktu-waktu terakhir itu” terangnya saat dikonfirmasi gema surya Jum’at (06/09)
Ahmad Zamroni juga mengingatkan para pelamar yang sudah mendaftar untuk segera melakukan submit dokumen mereka. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya gangguan sistem di hari terakhir pendaftaran.
“Terkait dengan sistem di BKN Pusat, juga susah masuknya karena mungkin ya sebenarnya kita sudah mewanti-wanti ya, jauh-jauh hari ya, kalau memang dirasa sudah lengkap ya di submit” tambahnya.
Sebagai informasi, dua hari menjelang penutupan pendaftaran CPNS pada tanggal 6 September 2024, terjadi gangguan pada sistem e-materai. Peruri, sebagai penyedia e-materai, mengalami gangguan sistem yang disebabkan oleh tingginya permintaan masyarakat terhadap materai digital.