Jelajah

3 Bulan Jelang Pilkada, Ribuan Wajib KTP Belum Lakukan Perekaman

Ribuan warga Ponorogo belum melakukan perekaman KTP elektronik, padahal 3 bulan lagi akan digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Heru Purwanto, mengungkapkan ada sekitar 7.952 wajib KTP yang belum melakukan perekaman, padahal sudah diundang untuk datang.

“Sebenarnya, ada 14.272 undangan perekaman yang disebar pada awal Juni lalu, dengan rincian 9.739 warga berusia 17 tahun per tanggal 27 November, dan sisanya sekitar 4.543 warga berusia lebih dari 17 tahun,” kata Heru.

Hingga kemarin, baru 6.320 warga yang merekam identitas kependudukan mereka; untuk usia kurang dari 17 tahun, sudah 58 persen, sedangkan yang berusia di atas 17 tahun baru 14 persen.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai alasan ribuan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, Heru mengaku tidak mengetahui pasti penyebabnya.

“Padahal, KTP merupakan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang wajib dimiliki warga Indonesia,” terang Heru.

Dia menduga sebagian diantaranya berada di luar kota, dan yang lainnya terkendala masalah kesehatan. Yang masih sekolah mungkin sedang mondok, sehingga tidak bisa izin, dan sebagainya.

Heru mengklaim telah memudahkan layanan perekaman e-KTP. Selain mengundang ribuan warga yang telah memenuhi syarat, proses perekaman juga dapat dilakukan di tingkat kecamatan, baik sesuai domisili maupun lintas wilayah.

Usai perekaman, mereka hanya perlu mengambil fisik e-KTP di kantor Dispendukcapil setempat. (yd/rl/ab)