Ketua DPRD Pertanyakan Pengajuan Hutang Pemkab ke Pihak Ketiga untuk Ribuan Lampu PJU
Statemen kepala dinas perhubungan – yang akan hutang ke pihak ketiga dalam rangka pengadaan ribuan lampu penerangan jalan umum – PJU dipertanyakan Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo. Pasalnya, semua fraksi di DPRD sudah sepakat menolak adanya hutang karena melihat kemampuan keuangan daerah – KKD.
Padahal untuk mengajukan hutang jangka menengah dan panjang harus mendapat persetujuan khusus dari Dewan. Namun seolah-olah dari pernyataan Kadishub, hutang 100 Milyar ke pihak ketiga tersebut tersebut sudah clear dan siap dijalankan.
Dijelaskan hingga saat ini DPRD juga belum menerima secara resmi dokumen pengajuan terkait pinjaman tersebut. Kalaupun disetujui, prosesnya masih sangat panjang bisa jadi tahun depan baru ada pembahasan dengan anggota DPRD periode 2024 -2029. Selaku wakil rakyat pihaknya wajib melakukan klarifikasi karena tidak ingin memberikan harapan palsu kepada masyarakat.
Dengan informasi penambahan ribuan lampu PJU tersebut seakan memberikan angin segar padahal belum ada persetujuan. Diakui masalah itu sempat masuk dalam pembahasan dan saat itu Sekda berjanji akan mengupayakan penambahan lampu PJU dengan skema lainnya tanpa harus melakukan pinjaman.
Adapun pihak ketiga yang memberikan pinjaman adalah PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang merupakan badan usaha milik negara -BUMN. Sistem pembayaran hutang dengan memotong dana alokasi umum-DAU.
Sekedar mengetahui Pemkab Ponorogo berencana menambah lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan. Rencananya ada sekitar 3000 unit lampu yang bakal dipasang di sejumlah titik yang dinilai minim penerangan terutamanya jalan kabupaten.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo, Wahyudi mengatakan pemasangan ribuan lampu PJU tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak ketiga dan dipasang secara bertahap mulai tahun ini dengan cara hutang dengan jangka waktu 10 tahun.