Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg
  • Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini
  • Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban
  • Sapi Bantuan Presiden untuk Ponorogo Disalurkan ke Masjid Jami’ Tegalsari Jetis
  • Pangdam V Brawijaya Tinjau Persiapan Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Pulung
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juli
  • 1
  • Perdagkum Sudah Panggil Pedagang Mamin Alun-alun yang Diduga “Ngentol”
  • Headline
  • Jelajah

Perdagkum Sudah Panggil Pedagang Mamin Alun-alun yang Diduga “Ngentol”

Gema Surya FM Senin 1 Juli 2024 | 14:36 WIB
Pembayaran
Gambar ilustrasi

Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) akhirnya turun tangan pasca viralnya berita ada pedagang di Alun-alun Ponorogo yang menarik harga tak wajar kepada konsumen. 

OPD yang dipimpin Ringga Dwi Heri tersebut telah memanggil pedagang warung lesehan itu. Hasilnya, kata Paras Paravirodena, Kabid Perdagangan Disperdakum, pembeli yang ditarik Rp70 ribu ternyata tidak hanya memesan sepincuk nasi pecel dan 2 bungkus nasi campur, melainkan satu bungkus peyek dan 2 gelas air minum.

“Rinciannya, 2 porsi nasi campur masing-masing Rp20 ribu, nasi pecel Rp10 ribu, dan dua gelas air minum masing-masing Rp5 ribu. Namun, keterangan dari pembeli menyatakan hanya membeli 2 porsi nasi campur dan satu pincuk nasi pecel,” kata Paras.

Pihaknya tidak ingin menyalahkan siapapun, namun satu hal yang membuat pedagang lalai adalah tidak mencantumkan daftar harga makanan dan minuman. Karenanya, agar kejadian tersebut tidak terulang, pihaknya mewajibkan para pedagang memasang tarif harga dalam menu jualannya.

Selain itu, jika ditemukan kejadian yang serupa, agar masyarakat melaporkan ke Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM.

“Pedagang yang melanggar akan disanksi mulai dari teguran tertulis hingga larangan berjualan di Alun-alun,” tegas Paras.

Sebelumnya, pengunjung Alun-alun Ponorogo sempat dibuat terkaget-kaget dengan harga makanan salah satu warung lesehan di kawasan tersebut. Pasalnya, harga makanan dinilai tak wajar atau istilah Jawa-nya “ngentol.” Makan sepincuk nasi pecel dan 2 porsi nasi campur ditarik Rp70 ribu. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Elektabilitas Petahana Tertinggi di atas 60 Persen Hasil Survei Dari Kandidat Lainnya
Next: Soal Pengganti Caleg Terpilih Sucipto, KPU Ponorogo Tunggu Surat Resmi Dari DPC PPP

Related Stories

Enam sapi di bagikan Pemkab Ponorogo saat idul adha tahun ini (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:34 WIB
Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:41 WIB
mushola di dukuh krajan desa Wonodadi Ngrayun dapat bantuan hewan kurban (foto: Hengki)
  • Headline
  • Jelajah

Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:20 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.