Mesin Pengolah Dan Pemilah Sampah TPA Mrican Siap Dioperasionalkan
Pengoprasionalan mesin pengolah dan pemilah sampah di TPA Mrican Jenangan tinggal menunggu petunjuk dari Bupati Sugiri Sancoko, kalau tak ada halangan, orang nomor satu di Pemkab itu akan melounching pada akhir Bulan Juni ini. Hal tersebut disampaikan Kepala dinas lingkungan hidup DLH Pemkab Ponorogo Gulang Winarno kepada gema surya Kamis (20/06), dimana mesin pengolah dan pemilah sampah yang akan dioperasikan PT BES itu sebenarnya sudah siap. Sedikitnya anggaran Rp8 miliar dikucurkan PT BES untuk membangun instalasi pemilah sampah tersebut.
Berkontrak lima tahun dengan Pemkab Ponorogo, hasil pemilahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) atau anorganik menjadi hak milik pihak ketiga, sementara, Pemkab dijatah hasil pilihan yang organik. Targetnya, sampah harian Ponorogo langsung masuk mesin pemilah, dan mengurangi gunungan sampah.
Dijelaskan dalam sehari sampah yang masuk di TPA mrican sekitar 70 ton, sedangkan mesin itu akan mampu memproduksi sekitar 100 ton sampah sehari. Proses pemilahan sampah juga dilakukan manual menggunakan tenaga dari masyarakat sekitar sehingga membuka peluang lapangan kerja baru, rencananya ada 50 hingga 100 tenaga kerja yang akan dilibatkan.