Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juni
  • 14
  • Perpanjang Masa Jabatan Kades Dan BPD, Pengukuhan Segera Dilakukan
  • Jelajah

Perpanjang Masa Jabatan Kades Dan BPD, Pengukuhan Segera Dilakukan

Gema Surya FM Jumat 14 Juni 2024 | 13:37 WIB
pemaonlama
Toni Sumarsono Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Ponorogo. (Foto:Istimewa)

Pemkab Ponorogo akan memperpanjang masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan badan permusyawaratan desa (BPD) yang sebelumnya menjabat 6 tahun menjadi 8 tahun sehingga diperpanjang 2 tahun. Ini setelah keluar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Toni Sumarsono Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Ponorogo mengatakan, secepatnya akan menggelar pengukuhan sekaligus penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD. 

Menurutnya pihaknya telah menyiapkan SK masa perpanjangan untuk Kepala Desa dan BPD di Kabupaten Ponorogo dimana pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan Kepala Desa akan dilakukan pada bulan Juni ini.

Toni menyebut hal itu sesuai dengan surat Kemendagri tertanggal 5 Juni 2024 yang menyebutkan, agar selambat -lambatnya pada bulan Juni bisa dilakukan pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD, perpanjangan Kepala Desa ini hasil pemilihan Kades serentak pada tahun 2018, 2019 dan 2022.

Sementara itu Kepala Desa yang akan dikukuhkan yakni sejumlah 276 dari 281 Desa, sedangkan 5 desa akan dilakukan pemilihan Kepala Desa Antar waktu (KDAW) setelah pilkada yakni Glinggang Sampung, Karangwaluh Sampung, Bekare Bungkal, Tegalrejo Pulung dan Wotan Pulung.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Mengenai Kelangkaan LPG 3Kg di Ponorogo, Dewan Desak Pemkab Turun Tangan
Next: Kejaksaan Berjanji Segera Rampungkan Kasus Dugaan Pungli PTSL Pasca Tetapkan 5 TSK Baru

Related Stories

tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.