Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juni
  • 12
  • Jumlah TPS Dalam Pilkada Ponorogo 2024 Turun 50 Persen
  • Jelajah

Jumlah TPS Dalam Pilkada Ponorogo 2024 Turun 50 Persen

Gema Surya FM Rabu 12 Juni 2024 | 09:22 WIB
Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menetapkan 1.515 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada 2024. Jumlah ini turun 50 persen dibanding Pemilu 14 Februari lalu. Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo, Ali Mahfud, mengatakan ada pengurangan hampir 50 persen atau berkurang sebanyak 1.468 TPS dari 2.983 TPS pada Pemilu Februari 2024 lalu.

Pengurangan jumlah TPS ini disebabkan oleh jumlah surat suara Pilkada yang tidak sebanyak Pemilu, sehingga tidak diperlukan banyak waktu saat proses pemungutan suara atau mencoblos di bilik suara. Berbeda dengan Pemilu lalu yang menyelenggarakan lima pemilihan sekaligus, Pilkada hanya memiliki dua pemilihan yaitu Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).

Selain itu, batasan jumlah pemilih dalam Pilkada 2024 juga berbeda dengan Pemilu lalu. Di Pilkada tahun 2024, batas maksimal Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 600, berbeda dengan Pemilu yang hanya 300. Meski begitu, kata Ali, jumlah itu masih lebih sedikit jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya. Pada Pilkada 2020 lalu, jumlah DPT di TPS bisa mencapai 800 orang.

Ali mengungkapkan bahwa untuk tahapan berikutnya, KPU Ponorogo akan segera membuka rekrutmen panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk proses pencocokan dan penelitian. Menurutnya, penetapan dilakukan usai KPU selesai memetakan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pembangunan Gedung Ekraf Barat Stadion Akan Dimulai September 2024
Next: Razia Balap Liar, 10 Motor Disita Polres Ponorogo di Jalan Baru Suromenggolo

Related Stories

tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.