Razia Balap Liar, 10 Motor Disita Polres Ponorogo di Jalan Baru Suromenggolo
Polres Ponorogo kembali menggelar razia balap liar dan knalpot brong. Hasilnya, sebanyak 10 unit motor disita pada Ahad, 26 Mei 2024 dini hari di Jalan Baru Suromenggolo.
Ipda Partono, Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo, mengatakan banyaknya anak muda yang melakukan balap liar dengan knalpot brong membuat warga di seputaran Kota Ponorogo resah.
“Kegiatan rutin ini setiap saat kita lakukan, dengan agenda yang mohon maaf tidak bisa kami tentukan karena melihat situasi,” katanya melalui sambungan telepon dalam program Jelajah Pagi, RGS FM Senin, (27/5).
Karenanya, pihaknya kembali melakukan operasi di kawasan tersebut sembari memberikan efek jera kepada para pelaku yang rata-rata masih pelajar. Selain mengamankan motor, juga dilakukan tilang, di mana mereka baru boleh mengambilnya jika sudah dikembalikan ke spekstek pabrik dan didampingi orang tua.
“Mayoritas anak-anak di bawah umur semua, kemarin yang kita amankan sekitar 10. Kalau melihat seperti ini secara otomatis sudah menurun,” sambungnya.
Dari 10 pelaku balap liar tersebut, ada yang berasal dari luar Ponorogo. Pihaknya menegaskan razia ini akan dirutinkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Sasaran dari petugas berada di seputaran jalan kota, seperti Jalan Trunojoyo, Jalan Jend. A. Yani, Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Jalan Ir. Juanda, Jalan Suromenggolo, Jalan Pramuka, dan Alun-alun Ponorogo. (rl/ab)