Tuntut Pilkades Desa Pager Diulang, Puluhan Masa Geruduk Kantor Kecamatan Bungkal
Masih ada masalah di Pilkades Desa Pager Bungkal yang digelar 20 Mei lalu. Hari ini 28/05/2019 puluhan masa yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Demokrasi, berunjuk rasa di depan kantor Kecamatan Bungkal. Mereka menuntut Pilkades di desa Pager diulang.
Arip Masduki penasehat hukum Cakades Nomor urut 01 Agusdian Mustofa bilang, pihaknya mengklaim menemukan indikasi kecurangan dalam perhitungan suara pilkades yang berakibat surat suara hanya selisih 2. Pihak panitia dinilai juga tidak bisa memberikan penjelasan yang jelas. Untuk itu pihaknya menuntut Panwas Kecamatan untuk memberikan rekomendasi ke bupati soal Pilkades di desa Pager Bungkal yang intinya agar Pilkades 20 Mei lalu dibatalkan.
Lanjut Arip, jumlah total surat suara yang sah tidak sesuai dengan berita acara. Berdasarkan berita acara total surat suara ada 1254, dikembalikan kepada pemilih 1 suara sehingga tinggal 1253, surat suara tidak sah berjumlah 31. Sehingga seharusnya jumlah suara yang sah adalah 1222. Sementara total perolehan kedua pasang calon adalah 1220. No. 01 mendapat 609 suara dan No. 02 mendapat 611 Suara. Artinya menurut Arip, ada selisih atau hilang 2 surat suara.
Suara : Arip Masduki – Penasehat Hukum Cakades Nomor Urut 01
Sementara Jemain Camat Bungkal ketika dikonfirmasi wartawan usai menerima pengunjuk rasa mengatakan, sebenarnya Pilkades di Desa Pager berjalan lancar. Namun saat menggelar audiensi dengan pengunjuk rasa, panitia belum dapat memberikan penjelasan dengan alasan sakit mendadak.
Selaku camat, pihaknya akan menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa kepada panitia pemilihan Kabupaten. Kalau panitia dikatakan curang, Jemain belum bisa membenarkan penilaian itu karena berita suara yang dimaksud oleh penasehat hukum calon No. 01 Arip Masduki, jumlahnya ada 3. Panitia tidak punya kewenangan untuk membuka dan sewaktu penghitungan hasilnya sudah disampaikan kepada Panwas. Namun rupanya pendukung calon No. 01 belum bisa menerima.
Suara : Jemain – Camat Bungkal
(yd)