Pasca arus one way Jalan Hos Cokroaminoto dikembalikan lagi ke selatan, Dinas Perhubungan memasang portal batas ketinggian di pintu masuk utara.
Setyo Budiono, Kabid Lalu Lintas dan Sarpras Dinas Perhubungan, mengatakan bahwa pemasangan portal dan rambu batas ketinggian dilakukan Selasa (26/3) siang, dimana batas ketinggian kendaraan yang masuk maksimal 3,5 meter.
Langkah itu dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan, mengingat di Jalan Hos Cokroaminoto banyak lampu hias tepatnya di depan SMPN 1. Jika tidak dipasang rambu, dikhawatirkan kendaraan roda enam yang rata-rata memiliki ketinggian di atas 3 meter akan menyasak puluhan lampu hias di atas jalan, dan kasus tersebut pernah terjadi.
Dijelaskan pihaknya terus melengkapi fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan, ditengah uji coba one way skema kedua ini. Pihaknya mengklaim sudah ada 80-an rambu lalu lintas yang sudah terpasang. (rl/ab)