DLH Akui Pencemaran Sungai Keyang Ngadirojo Sooko Karena Limbah Kotoran Sapi
Adanya limbah kotoran sapi yang diduga mencemari aliran sungai keyang Desa Ngadirojo Sooko, dibenarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo.
“Terkait permasalahan limbah ternak sapi yang ada di Pudak, Sooko. Kita sudah mengetahui dan kita berusaha bagaimana limbah itu bisa dikurangi dengan cara mengajukan bagaimana biogas dari pusat maupun daerah, untuk tahun ini kita dapat 22 biogas,” kata Gulang Winarno Kepala DLH
Ada 22 biogas dan telah disampaikan ke masyarakat di Kecamatan Pudak. Hanya saja jumlahnya masih kurang, lantaran semestinya harus ada sekitar 500-700 jika dilihat dari populasi sapi di kawasan tersebut yang tembus 12 ribu ekor.
Pihaknya berjanji akan melakukan komunikasi dengan IPS (Industri Pengolahan Susu). Pasalnya IPS merupakan pembina langsung peternak sapi. Harapannya masyarakat dalam hal ini peternak bersama-sama mengelola limbah supaya bersih dan bisa dimanfaatkan.
Sekedar mengetahui, warga Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, kembali mengeluhkan pencemaran sungai akibat limbah kotoran sapi. Kotoran sapi yang diduga berasal dari sentra sapi perah yang ada di Kecamatan Pudak ini, telah menciptakan penumpukan sedimen kotoran yang signifikan.
Karena diperkirakan tiap harinya, kotoran sapi dibuang hingga menumpuk dan akhirnya membuat aliran sungai bau dan kotor. (yd/rl/ab)