Jadi Biang Macet, PKL Jalan Pramuka Membuat Komitmen Bersama Dengan Pemkab
keluhan semrawutnya keberadaan PKL di Jl.pramuka akhirnya ditindak lanjuti oleh Pemkab Ponorogo. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti dinas perdagangan ,
DPUPKP, satpol PP hingga dinas perhubungan telah melakukan pertemuan dengan para pedagang pada Jumat (17/11) untuk membuat komitmen bersama.
Seperti disampaikan Joko Waskito, Kepala satpol PP pemkab, ada 11 kesepakatan yang dibuat yang mulai diberlakukan senin 20 november 2023, beberapa diantaranya ialah PKL tidak boleh berjualan di depan perkantoran Jl.pramuka dan diatas trotoar yang digunakan untuk pejalan kaki.
“Dari rapat hasil itu perwakilan pk5, itu ada 11 item keputusan, tadi di perdagkum dan dari 11 itu ada beberapa yang memang salah satunya tidak boleh berjualan di trotoar” terang Joko kepada gema surya Senin (20/11).
Selain tidak boleh berjualan di trotoar, lapak jualan mereka juga harus dibawa pulang pasca digunakan untuk jualan.
Menurut Joko, satpol PP akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan dimana jika ada yang melanggar akan ditindak tegas, apalagi sebelum ada komitmen bersama, sudah dilakukan sosialisasi.
“itu harus kita hormati bersama mbak, nanti akan terus kita lakukan sosialisasi mbak, dari hasil keputusan itu kepada para PK5 yang ada di (jalan) pramuka, depan kantor pariwisata, artinya jika membandel dan lain sebagainya nanti urusanya dengan satpol” tambahnya.
Diakui maraknya PKL Jl.pramuka dikeluhkan warga karena mereka jualan memenuhi trotoar dan bahu jalan sisi selatan dan utara, akibatnya arus lalu lintas sering krodit padahal jalur tersebut ramai dilalui pelajar ,mahasiswa, karyawan dan juga ada panti tunanetra Aisyiyah.