80 PKL di Jalan Suromenggolo, Perdagkum Minta Pedagang Tata Sendiri
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Pemkab Ponorogo minta para PKL di sepanjang Jalan Suromenggolo, membawa pulang alat jualannya ke rumah masing-masing pasca berjualan.
“Kita lakukan pendataan, selama ini kan kita sudah lama tidak di update. Kemarin kita data ternyata banyak. Setelah semuanya jelas, tentu penataannya akan lebih mudah. Kemarin kita data sebanyak 80-an, itu belum termasuk yang pagi,” kata Ringga Dwi Heri Plt Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum)
Ringga mengungkapkan, masih banyak pedagang ‘ndlawer,’ yang meninggalkan begitu saja lapak beserta alat jualannya padahal mengganggu keindahan kota.
Pihaknya masih mencari konsep penataan PKL kawasan jalan tersebut. Karena opsi memasukan puluhan PKL ke kawasan perdagangan yang disediakan Pemda tak akan mencukupi.
Disinggung masalah peraturan daerah (Perda) tentang PKL, Ringga akui aturan tersebut belum dimiliki Pemkab Ponorogo. Namun hal tersebut telah diajukan dan disusun beberapa waktu lalu.
Saat ini prosesnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, sebelum masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nanti. (yd/rl/ab)