Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • September
  • 15
  • 2024 Beli Gas Melon Wajib Pakai KTP, Dinas Perdakum Ponorogo; Warga Harus Mendaftar ke Pangkalan
  • Headline
  • Jelajah

2024 Beli Gas Melon Wajib Pakai KTP, Dinas Perdakum Ponorogo; Warga Harus Mendaftar ke Pangkalan

Gema Surya FM Jumat 15 September 2023 | 16:27 WIB
gas

Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pembelian gas elpiji melon harus menggunakan KTP, mulai 2024, ternyata terus berjalan. Buktinya, saat ini, pemilik pangkalan elpiji mulai intens mendata konsumen, sebagai syarat untuk membeli gas elpiji melon. Seperti dikatakan Ery Setyono Wibowo, Kabid Perdagangan Dinas Perdakum, pihaknya telah menerima surat edaran dari pusat yang meminta agar segera dilakukan pendataan untuk masyarakat  yang berhak menerima. Karena itu, pihaknya menugaskan pihak pangkalan gas elpiji untuk membantu kelancaran rencana pendistribusian gas elpiji subsidi tersebut.

“Cara mendaftarnya cukup mudah, warga datang ke pangkalan terdekat dengan menunjukan KTP. Nantinya pihak pangkalan yang akan menginput datanya ke sistem”. Kata Eri

Data dari kalangan konsumen ini akan dimasukkan di web tepat sasaran my pertamina. Semua pangkalan gas pun elpiji bisa melakukannya. Eri sempat membantah jika langkah ini berkaitan dengan pemilu 2024, sehingga muncul kekhawatiran KTP akan disalah gunakan. Sebenarnya tidak perlu mengumpulkan foto copy KTP cukup menunjukkan saja kepada petugas di Pangkalan. Mungkin dengan alasan kemudahan, bisa jadi ada yang sampai meminta foto copy KTP.

Dikatakan oleh Eri, langkah ini dilakukan agar penyaluran gas subsidi melon bisa tepat sasaran. Nantinya, ketika kebijakan baru tersebut benar-benar diberlakukan, hanya yang sudah terdata saja, yang diperbolehkan membeli gas elpiji melon. Pemerintah tidak ingin, penyaluran gas elpiji melon tidak tepat sasaran, dan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang secara ekonomi lebih mampu. Meski begitu, juknis lebih detail masih belum ada, sejauh ini Pihaknya kata Eri, hanya menerima surat pemberitahuan agar warga segera mendaftarkan diri atau mengisi data melalui pangkalan masing-masing

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Face Off Pedestrian Jalan Gajah Mada Dikebut, Paling Rumit Proses Pengeceoran Beton
Next: Terlibat Laka Tunggal di Nongkodono Kauman, Pelajar MD di TKP

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.