Kantor Pemdes Sawoo Digeledah Kejari Ponorogo, Buntut Kasus Dugaan Pungli Segel Tanah PTSK
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor pemerintah Desa Sawoo Kecamatan Sawoo, terkait adanya kasus dugaan pungutan liar (pungli) surat segel tanah untuk untuk syarat pendaftaran tanah sistematis (PTSL). Kamis (7/9)
Korp Adhyaksa itu menurunkan 10 personil untuk melakukan penggeledahan pukul 11.00 – 12.00 WIB. Beberapa dokumen dan 2 laptop berhasil diamankan sebagai tambahan barang bukti kasus pungli PTSI di Desa Sawoo
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Agung Riyadi mengakui, adanya penggeledahan kantor desa pemerintah Desa Sawoo. Pihaknya mencari bukti tambahan terkait kasus tersebut yang saat ini dalam proses penanganan
“Ada 2 laptop yang diamankan yakni milik pribadi dan pemerintah Desa Sawoo,” katanya
Selain itu, dokumen yang berkaitan dengan dugaan pungli surat segel tanah untuk untuk syarat pendaftaran tanah sistematis. Barang bukti tambahan yang diamankan dari kantor Pemerintah Desa Sawoo ini akan diteliti.
“Jika ada dokumen yang tidak ada hubungannya dengan dugaan pungli PTSL maka akan kami kembalikan,”
Pihaknya sudah memeriksa saksi sejumlah 44 orang, termasuk 11 saksi diantaranya merupakan perangkat desa pemerintah desa Sawoo.
Insert agung