Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Hendak Mengecas HP, IRT di Tulung Sampung Meninggal Dunia Tersengat Listrik
  • Plt Bupati Lakukan Evaluasi Kinerja OPD di Triwulan Pertama, Soroti Masalah Parkir Hingga Penataan PKL
  • Kalangan UMKM Mulai Naikkan Harga Produk Imbas Plastik dan Migor Mahal
  • Banyak yang Beralih ke Gas 3 Kg Imbas Kenaikan LPG Non Subsidi, Pemilik Agen Akui Sulit Lakukan Pengawasan
  • Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur lakukan sidak lokasi longsor di jalan Raya Ponorogo – Pacitan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Juli
  • 28
  • Bupati Sugiri Himbau ASN dan Orang Mampu Beli LPG Non Subsidi
  • Headline
  • Jelajah

Bupati Sugiri Himbau ASN dan Orang Mampu Beli LPG Non Subsidi

Gema Surya FM Jumat 28 Juli 2023 | 16:31 WIB
sugiri

Kesulitan masyarakat mendapatkan LPG 3 Kilogram di Ponorogo sepekan terakhir ditanggapi oleh Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo. Pihaknya menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo tidak menggunakan gas elpiji subsidi 3 kilogram. Tak hanya ASN, perangkat desa dan kepala desa juga dihimbau tidak menggunakan LPG bersubsidi tersebut. Para abdi negara tersebut tidak masuk dalam kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah yang berhak menggunakan gas bersubsidi. Apalagi para ASN tersebut juga telah digaji oleh pemerintah.

Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo bahkan dengan tegas meminta orang mampu menggunakan LPG 5,5 kilogram yang tabungnya berwarna pink atau LPG 12 kilogram yang berwarna biru. Pasalnya gas LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi kelompok–kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi, seperti warga miskin.

Sekedar informasi Pertamina rayon VI Kediri menemukan adanya penyalahgunaan gas LPG 3 Kg. Setelah sidak bersama Disperdagkum ke sejumlah tempat, mulai hotel, restoran, cafe, peternakan serta usaha laundry. Padahal jika berdasarkan peraturan ESDM kategori yang berhak menggunakan gas LPG 3 Kg yakni masyarakat miskin, petani, nelayan serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Ratusan Bacaleg Pemilu 2024 TMS, Sehingga Tidak Masuk Daftar Calon Sementara
Next: Excavator Rusak, Sampah di TPS Menumpuk, DLH Pinjam Lagi Excavator Lagi

Related Stories

agus
  • Jelajah

Hendak Mengecas HP, IRT di Tulung Sampung Meninggal Dunia Tersengat Listrik

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:15 WIB
WhatsApp Image 2026-04-24 at 05.40.51
  • Jelajah

Plt Bupati Lakukan Evaluasi Kinerja OPD di Triwulan Pertama, Soroti Masalah Parkir Hingga Penataan PKL

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 10:34 WIB
HOmes
  • Jelajah

Kalangan UMKM Mulai Naikkan Harga Produk Imbas Plastik dan Migor Mahal

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 06:47 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.