2 Bulan, 19 Pelaku Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi
Dalam waktu 2 bulan polres Ponorogo berhasil mengamankan sedikitnya 19 tersangka pengedar narkoba . 7 tersangka diantaranya merupakan residivis kasus yang sama .
AKBP Wimboko Kapolres Ponorogo mengatakan ada 19 kasus narkoba yang berhasil diungkap yakni jenis sabu dan pil koplo . Barang bukti yang diamankan sabu 8,41 gram atau bisa menyelamatkan nyawa 75 orang . Sedangkan pil koplo dengan barang bukti yakni 5775 butir . lanjut nya bisa menyelamatkan nyawa 2000 orang . Pengedar pil koplo ini mengaku mengedarkan obat daftar G tersebut dikalangan pelajar . Sehingga pihaknya akan lebih sering turun ke sokolah untuk mensosialisasikan bahaya penggunaan narkoba .
Dari tangan para pelaku ini juga diamankan Barang bukti yakni uang tunai Rp 1,2 juta, 18 unit HP berbagai merk, 3 buah pipet kaca, 3 botol plastik warna putih dan plastik klip kosong .
Sementara itu Para pelaku melanggar UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehata ancaman minimal 4 tahun penjara.