Gratis, RPH Jetis Siap Dimanfaatkan Untuk Penyembelihan Hewan Kurban
Idul Adha di tahun 2023 ini Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) menggratiskan fasilitas RPH Jetis jika warga ingin memanfaatkannya. Kepala Dipertahankan Ponorogo Masun mengatakan, Untuk fasilitasnya maupun alatnya gratis namun jagal tetap berbayar. Yang patut mendapatkan perhatian, jagal yang disediakan mengantongi sertifikasi halal.
Pihaknya telah melakukan koordinasi intensif untuk mengatasi penggunaan rumah pemotongan hewan (RPH) oleh warga sekitar. Jagal harus paham bahwa menyembelih di luar RPH saat hari raya merupakan ilegal sehingga upaya sosialisasi terus dilakukan.
Dipertahankan masih kata Masun telah bekerjasama dengan pihak kepolisian. Sesuai dengan instruksi Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Jatim bahwa daging sapi yang diproduksi harus Asuh (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Selain itu Kementerian Agama pun di gandeng karena ada bidang sertifikasi halal