KPU Klaim Dalam Bacaleg Ponorogo, Kuota 30 Persen Perempuan Sudah Dipenuhi Parpol
KPU Ponorogo mengklaim keterwakilan perempuan kuota 30 persen dalam bakal calon legislatif ( Bacaleg ) di seluruh partai politik peserta pemilu 2024 sudah terpenuhi.
Hal itu jika mengacu pada keputusan KPU nomor 352 tahun 2023 tentang pengajuan Bacaleg. Arwan Hamidi, komisioner KPU Ponorogo mengatakan, potensi untuk merubah nama ataupun nomor urut Bacaleg yang berkasnya telah disetorkan ke KPU untuk dilakukan vermin, sangat kecil.
Sebab Keterwakilan Bacaleg perempuan di Ponorogo berdasarkan keputusan KPU nomor 352 tahun 2023 sudah memenuhi keterwakilan perempuan yakni 30 persen.
Misalkan 7 ketemu 2,1 dibulatkan 2. Namun jika ketemu 2,9 dibulatkan menjadi 3. Sehingga itu yang membedakan penghitungan pembulatan Kuota perempuan di aturan KPU nomor 352 tahun 2023 dengan matematis umum.
Sekedar informasi temuan Bawaslu yakni salah satu nya terkait tarik ulur keterwakilan perempuan di parlemen, yang tak sama antara UU dengan PKPU. Jika nantinya kembali 30 persen kuotanya maka tentu akan merubah daftar nama Bacaleg yang saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi.