HeadlineJelajah

13 Anggota DPRD Ponorogo Belum Sampaikan LHKPN , Dideadline Hingga Akhir Maret

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto opyak opyak anggotanya untuk segera menyerahkan Laporan harta kekayaan pejabat negara -LHKPN tahun 2022 .  Selain itu juga segera menyampaikan spt tahunan ke KPP pratama .  Langkah tersebut  dilakukan karena sudah  jadi kewajiban wakil rakyat untuk melaporkan harta kekayaannya .

Berdasarkan data dari 45 anggota Dewan ,ada 13 orang yang belum menyampaikan tersebar disejumlah fraksi . Menurutnya Memang suatu kewajiban melakukan LHKPN bagi pejabat, dimana data LHKPN nanti akan dikirim kepada KPK .  Untuk pimpinan  semua sudah menyerahkandan  sempat diundang zoom oleh KPK RI terkait laporan LHKPN .  Bagi yang belum menyerahkan  LHKPN  dideadline  paling lambat 31 Maret 2023 .

Pihaknya berharap kasus tahun lalu tak terulang  , dimana  ada  beberapa anggota  DPRD tidak menyerahkan laporan ke LKHPN hingga akir tahun sehingga KPK turun ke Ponorogo . Yang memberikan sanksi jika tidak melaporkan LHKPN yakni dari KPK bukan dari DPRD sendiri .