HeadlineJelajah

Pemdes Winong Jetis Bantah Bambang Purwanto Depresi Bukan Karena Putus Sekolah, Tapi Gagal Masuk Polisi

Pemerintah Desa Winong, Jetis Ponorogo buka suara terkait viralnya berita di media sosial ada warganya yang depresi karena putus sekolah. Hanif Syaifullah Kepala Desa Winong menjelaskan, apa yang disampaikan di medsos itu tidak sepenuhnya benar.

Bambang Purwanto warganya yang disebut-sebut masih berusia 17 tahun, sebenarnya sudah berumur 35 tahun. Penyebab stress berat karena tidak melanjutkan SMA juga hoax, mengingat yang bersangkutan tamat sekolah tahun 2005 lalu disalah satu sekolah di Bogor.

Hal tersebut dibuktikan dengan ijazah yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Bogor, dimana Bambang Purwanto lulus SMA. Lebih lanjut dikatakan, jika depresinya lelaki lajang tersebut karena impiannya menjadi Polisi gagal. sebelumnya dia sejak kecil bersama ibunya tinggal di Bogor yang rumahnya dekat dengan asrama Polisi. Dari situlah ingin menjadi anggota Polisi namun kandas karena masalah ekonomi. Apalagi ibunya akhirnya pilih pulang ke Winong Jetis bersama keluarganya.

Diakui kondisi Bambang semakin memprihatinkan pasca kedua orang tuanya meninggal, disusul kakaknya yang menderita keterbelakangan mental. Akhirnya Bambang hidup sebatang kara dan diurusi saudaranya yang rumahnya bersebelahan.

Rumah yang ditempatinya sebenarnya masih layak huni karena beberapa kali mendapatkan bantuan rehab dari TNI dan lembaga sosial lainnya. Untuk penanganan lebih lanjut, pihaknya sudah menyampaikan ke Dinas Sosial untuk dilakukan assesment. 

Pasca viral di media sosial Pemkab Ponorogo turun tangan melakukan penanganan terhadap Bambang Purwanto, warga Desa Winong Jetis Ponorogo yang depresi dan hidup sebatang kara. Supriyadi Kepala Dinas Sosial P3A menyampaikan, pihaknya sudah mendapat laporan dari kepala desa setempat terkait kondisi pria 35 tahun itu.

Karenanya langsung melakukan pengecekan kondisi yang bersangkutan sekaligus rumah yang ditempatinya. Hasilnya memang benar dari sisi kejiwaan mengalami gangguan mental. Tapi untuk tingkatan depresi seperti apa, pihaknya mengirim ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk dilakukan penanganan. 

Adapun untuk bantuan sosial lainnya setelah dilakukan pengecekan, ternyata belum memiliki KTP maupun KK sehingga kemarin Disdukcapil datang ke lokasi untuk melakukan perekaman. Pihaknya lanjut Supriyadi, terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat, agar nantinya ODGJ di wilayahnya bisa mendapatkan penanganan secara maksimal. (rl/ab)