Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Juni
  • 23
  • Ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Terima SK Pengangkatan Dari Bupati
  • Jelajah

Ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Terima SK Pengangkatan Dari Bupati

Gema Surya FM Kamis 23 Juni 2022 | 15:40 WIB
guru
Penyerahan SK oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, kepada P3K / Foto : Istimewa

Perasaan bahagia menyelimuti 410 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap 2, ini setelah mereka akhirnya menerima SK pengangkatan dari Bupati Sugiri Sancoko, di gedung Sasana praja kamis 22 juni 2022. Andy Susetyo Kepala Badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) mengatakan P3K 410 orang tersebut terdiri dari 341 untuk guru SD dan untuk guru SMP 69 orang. 

Menurut Andi, nantinya ratusan P3K tersebut akan menerima gaji 100 persen dengan kontrak 5 tahun. Mereka pun juga tidak harus mengikuti latihan dasar, beda dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang hanya menerima gaji 80 persen minimal selama 1 tahun ketika mereka masih menyandang Calon, serta dan wajib mengikuti latihan dasar. Pihaknya berharap ratusan guru bisa mulai mengajar pada sekolah awal 1 Juli 2022, agar mereka bisa memperoleh gaji.

Masih kata Andy, apakah P3K yang baru dilantik itu akan memperoleh gaji ke 13, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan pendapatan pengelolaan aset dan keuangan daerah ( BPPKAD) untuk hal tersebut, Sementara pesan Bupati sugiri Sancoko, kepada P3K yang diberi SK pengangkatan kata Andi, mereka yang telah diangkat menjadi P3K yang sebelumnya berstatus honorer, agar meningkatkan kinerjanya sebagai guru yang baik dan profesional dan mengikuti perkembangan teknologi sekarang, yang lebih penting tenaga pendidik harus bisa menjadi uswatun hasanah atau teladan.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Pemkab Bantu Biaya Penguburan Bangkai Sapi PMK, 500 Ribu Rupiah Per Ekor
Next: Diduga Hindari Jalan Berlubang, Seorang Kakek Terlibat Laka Hingga Meninggal Dunia

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.