OP Migor Curah Hanya Sentuh Kalangan Pedagang Mracang di Pasar
Operasi pasar minyak goreng curah di Ponorogo selama ini belum pernah menyasar kalangan konsumen. Hal tersebut dibenarkan Lukman Wahidi, Sekretaris Dinas Perdagkum Pemkab Ponorogo dimana hanya pedagang di pasar tradisional saja yang mendapatkan jatah itupun masih di dua lokasi yakni pasar legi dan pasar Sumoroto.
Sejak harganya mahal dan sempat langka kata Lukman, baru 4 kali dilakukan OP migor curah dimana satu kali operasi menyasar sekitar 400 pedagang. Hingga saat ini belum ada kepastian lagi, apakah OP minyak goreng curah akan berlanjut atau tidak, sebab menjadi kebijakan pusat.
Dijelaskan jika pedagang yang mendapatkan jatah migor melalui OP, datanya sudah ada para produsen. Para pedagang bisa kembali menjual ke konsumen sesuai dengan (harga eceran terendah) HET yakni Rp14 ribu per liternya dan Rp15.500 per Kg-nya.
Jika selama ini ada yang menjual diatas harga tersebut, dimungkinkan pengecer yang ada di warung warung sembako. Pihaknya hanya melakukan pengawasan di tingkat pedagang yang menerima jatah operasi pasar. (rl)