Pelaku Spesialis Pencuri Beras , Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Ponorogo
S warga Pacitan , spesialis Pencuri beras berhasil diringkus satreskrim Polres Ponorogo . Laki laki 27 tahun yang berdomisili di Wonoketro Jetis ini 10 kali melakukan pencurian beras di gudang milik warga Tegalasari Jetis .
Ipda Guling Sunaka Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo mengatakan tersangka S ditangkap Senin kemarin . Modus pelaku S untuk mencuri beras dengan memanjat dinding gudang lalu menjebol genteng dan turun kebawah . Lanjut Ipda guling, pelaku mengeluarkan beras sekarung juga dari atas genteng tempat awal masuk . Beras sekarung yang berhasil dikeluarkan, diangkut dengan menggunakan motor .
Masih kata Ipda Guling, pelaku merupakan bekas karyawan pemilik gudang beras , sehingga cukup hafal kondisi sekitar . Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melancarkan aksi pencurian sebanyak 10 kali dengan total beras yang telah dicuri 900 kilogram dalam kurun waktu 3 bulan . Dari kasus pencurian itu, pemilik gudang mengalami kerugian sekitar 9 juta .
Pelaku beralasan melakukan pencurian untuk biaya kehidupan sehari hari . Kini pelaku di kenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara .