40 Persen Dana Desa untuk BLT Kalangan Kepala Desa Sambat
Kebijakan 40 persen dana desa diperuntukan untuk program bantuan langsung tunai (BLT) desa, sempat membuat kalangan kepala desa protes ke pusat. Mereka menilai prosentasi tersebut terlalu besar sehingga banyak program-program di desa yang akhirnya harus dipending bahkan dicancel dahulu karena sudah terserap untuk BLT.
Hal tersebut diakui Riyanto, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Ponorogo, di mana banyak infrastruktur yang harusnya bisa dilaksanakan tahun ini dengan anggaran dana desa tapi akhirnya mandeg.
Pihaknya sudah menyampaikan keberatan ke pemerintah pusat tapi diminta bersabar karena kebijakan tersebut akan ada evaluasi setiap tahunnya. Di Desa Glinggang Sampung yang dipimpinnya, ada sekitar 80-an warga yang mendapatkan BLT dana desa. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan Rp300 ribu per bulan, selama setahun dengan penerimaan 3 bulan sekali.
Yang menjadi masalah, KPM penerima BLT dana desa tidak boleh penerima program PKH, BPNT, maupun bansos lainnya dari pemerintah. Sehingga pihaknya kesulitan melakukan identifikasi. Belum lagi ada faktor kecemburuan, yang ujung-ujungnya kepala desa yang menjadi sasaran. (rl)