
Korban luka bakar, Sugeng Dwi Atmono warga Nambak Bungkal akhirnya dirujuk ke RSUP dr. Sutomo SurabayaSugeng Dwi Atmono, warga Desa Nambak, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, akhirnya dirujuk ke RSUP dr. Sutomo Surabaya. Lelaki berusia 44 tahun itu sebelumnya sempat dirawat di RSUD dr. Harjono pada Rabu, 8 Oktober 2025, dengan luka bakar mencapai hampir 75 persen.
Humas RSUD dr. Harjono, Sugianto, mengatakan bahwa pasien harus dirujuk karena luka bakarnya tersebar hampir di seluruh tubuh, mulai dari wajah, leher, punggung, dada, perut, tangan, hingga kaki. Kondisi tersebut memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit yang lebih besar.
Dijelaskan, saat pertama kali masuk RSUD, kondisi pasien dalam keadaan sadar. “Kemarin pasien sudah bisa duduk dan minum. Untuk kondisi terakhir pada Jumat pagi, kami belum memperoleh informasi pasti,” terang Sugianto. Ia berharap kondisi korban semakin membaik.
Sebagai informasi, Sugeng Dwi Atmono mengalami luka bakar serius saat berusaha memadamkan api yang membakar rumahnya sendiri pada Rabu malam, 8 Oktober 2025. Akibat kejadian itu, kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta.



