Terminal Seloaji Sosialisasi ke Calon Penumpang, Soal Pelonggaran Syarat Perjalanan Darat
Meski persyaratan perjalanan orang bepergian dengan transportasi darat sudah diperlonggar mulai Selasa 8 Maret 2022, namun masih banyak calon penumpang di terminal Seloaji belum mengetahui aturan baru tersebut. Buktinya saat dilakukan sosialisasi, banyak yang membawa hasil swab antigen maupun PCR hasil negatif sebagai syarat melakukan perjalanan jauh dengan angkutan bus. Padahal aturan baru, hasil antigen/swab negatif tidak diperlukan lagi tapi sebagai gantinya harus menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap. Eko Hadi Prasetyo, kepala satuan terminal Seloaji Ponorogo mengakui calon penumpang ada yang menyesal karena rugi terlanjur mengeluarkan uang untuk melakukan swab agar bisa melakukan perjalanan jauh.
Tapi karena pihak terminal sendiri baru menerima aturan itu Selasa siang kemarin, baru bisa sosialisasi ke agen dan penumpang. Dijelaskan, aturan baru itu disambut baik oleh agen bus dan penumpang sebab semakin dipermudah. Hanya saja untuk orang yang belum mendapatkan vaksin, tetap harus membawa hasil swab bebas covid 19 jika ingin melakukan perjalanan, kalau tidak vaksin alasan sakit, dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter.
Sementara PT KAI Daops 7 Madiun, baru memberlakukan aturan baru tersebut mulai Rabu 9 Maret 2022. Seperti disampaikan Ixfan Hendri Wintoko, humas PT KAI Daops 7 Madiun, dimana calon penumpang kereta api jarak jauh cukup menyerahkan bukti pernah vaksin dosis pertama dan kedua tanpa hasil membawa hasil swab antigen maupun PCR negatif covid. Selain itu kapasitas penumpang sudah bisa penuh seratus persen.