Komisi D Minta Diknas Berlakukan Sanksi Bagi Guru Yang Tidak Disiplin
Sementara itu , kasus terlambatnya guru datang kesekolah juga mendapat sorotan dari kalangan wakil rakyat . Komisi D DPRD , Selasa 8 maret 2022 melakukan hearing dengan Dinas Pendidikan . Komisi yang membidangi pendidikan itu meyayangkan kejadian tersebut ,hingga akhirnya viral dimedia sosial .
Puryono, anggota komisi D berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi baik di SDN Bringinan atau lembaga pendidikan lainnya . Guru datang terlambat mengajar yang dirugikan bukan hanya siswa tapi juga wali murid .
Pihaknya mengusulkan kan ke Dindik, agar ada reward dan punishmen sehingga ada motivasi selalu memberikan layanan terbaik bagi anak didiknya . Kata Puryono jika ada pelanggaran, penyimpangan, harus diterapkan hukuman misalnya digeser ke daerah terpencil .