Dinas Lingkungan Hidup Panggil Pengelola Parkir Taman Kelono Sewandono

Dinas lingkungan hidup (DLH) Ponorogo akhirnya ikut turun tangan terkait parkir taman Kelono Sewandono pasca viral di media sosial. OPD yang dipimpin Sumarno tersebut memanggil pengelola parkir untuk diklarifikasi. Eri Setio Wibowo Kabid pengelolaan sampah dan pertamanan DLH mengatakan, ada dugaan ada oknum yang ikut bermain disana, untuk itu pihak pengelola sudah diperingatkan agar melakukan penertiban sebab jika tidak sanggup mengatasi persoalan tersebut maka akan diambil alih. 


Diakui jika selama ini  masalah parkir taman kota menjadi tanggung jawab dinasnya dan pengelolaannya diserahkan pihak ketiga, hasil retribusi parkir nantinya diserahkan ke BPPKAD, sesuai peraturan Bupati (Perbup) no 36 tahun 2016 sudah jelas jika tarif parkir motor di lokasi itu 1500 rupiah dan sepeda 500 rupiah karena merupakan parkir khusus, jika diminta diluar aturan tersebut  jelas melanggar, apalagi pihaknya sudah memberikan sosialisasi dengan mendirikan papan pengumuman di area taman tersebut. Petugas parkir taman kota juga berseragam dan dibekali dengan karcis, karenanya pengunjung diharap juga ikut membantu Pemerintah dengan cara minta karcis kepada juru parkir.

Sebelumnya sempat viral di media sosial dimana ada pengunjung taman kota yang ditarik uang parkir 2000 rupiah, padahal dalam papan pengumuman jelas tertera retribusi parkir sepeda motor 1500 rupiah. Oknum petugas menolak diberi uang 1500 rupiah sehingga akhirnya pilih mengunggah masalah tersebut ke medsos, sementara koordinator parkir taman klono sewandono sebelah timur juga langsung memberikan klarifikasi jika apa yang disampaikan dalam postingan tersebut sepenuhnya tak benar, menurutnya pihaknya selalu memberikan karcis kepada pengunjung dengan tarif sesuai dengan Perbup.