Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • November
  • 27
  • DPRD Dukung Mutasi dan Rolling Jabatan Pemkab, Masalah Penempatan Pejabat Jadi Hak Prerogatif Bupati
  • Jelajah

DPRD Dukung Mutasi dan Rolling Jabatan Pemkab, Masalah Penempatan Pejabat Jadi Hak Prerogatif Bupati

Gema Surya FM Sabtu 27 November 2021 | 08:20 WIB
Sunarto
DPRD Dukung Mutasi dan Rolling Jabatan Pemkab. Pihaknya juga mengapresiasi gebrakan bupati yang mengisi Kabag hukum dari praktisi hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Langkah Pemkab Ponorogo yang mulai menggerakkan gerbong mutasi mendapat dukungan dari wakil rakyat. Salah satunya Sunarto Ketua DPRD Ponorogo yang menilai mutasi sebagai upaya penataan dan penyegaran di sebuah organisasi untuk peningkatan kinerja sebagai pelayan masyarakat. Siapapun pejabat yang dimutasi, digeser maupun di rolling, merupakan hak prerogatif bupati sehingga tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.

Apalagi seorang aparatur sipil negara (ASN) harus siap ditempatkan dimana saja. Pihaknya setuju dengan pendapat bupati, dimana tidak ada jabatan basah maupun kering. Apalagi saat ini sudah ada tunjangan kinerja bagi ASN. karenanya apa yang telah dilakukan oleh bupati saat ini ,wajib dihargai dan mendapat support. Hanya saja lanjut Sunarto, pihaknya meminta ada evaluasi kinerja minimal 3 bulan sekali.

Lebih lanjut dikatakan pihaknya juga mengapresiasi gebrakan bupati yang mengisi Kabag hukum dari praktisi hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Harapannya seluruh produk hukum di Ponorogo lebih baik lagi dan tidak memiliki celah hukum yang bisa menjadi masalah di kemudian hari. (yd/rl) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tanah Longsor di Lingkungan Sepawon Desa Wagir Lor 3 Rumah Terancam
Next: 50 Persen Jaringan Irigasi di Ponorogo Kondisinya Rusak

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.