HeadlineJelajah

RT Akan Dapat Dana Operasional 10 Juta Setahun

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati – Sugiri Sancoko dan Lisdyarita memenuhi salah satu janji politiknya. Dimana, setiap Rukun Tetangga (RT) akan mendapatkan dana operasional sebesar Rp. 10.000.000,- setahun. Hanya saja, karena keuangan daerah terbatas, untuk tahap awal masih Rp. 2.500.000,00.

Sekda Agus Pramono mengatakan, total anggaran yang disediakan daerah mencapai 17 milyar rupiah. Dimana, akan disalurkan untuk 6.842 RT di Ponorogo baik di lingkup kelurahan maupun desa.

Hanya saja, lanjut Sekda Agus, sekarang masih dalam tahap sosialisasi. Pasalnya, dana sebesar tersebut bukan untuk insentif maupun tunjangan pengurus RT. Melainkan, untuk pengadaan sarana-prasarana kegiatan sosial.

Misalkan, dana digunakan untuk pengadaan kursi, sound system portabel, umbul-umbul, dan bendera. Boleh juga dipakai membeli alat tulis dan belanja kebutuhan gotong royong, atau sejenisnya.

Masih kata Agus Pram, ketua RT juga bakal diikutsertakan dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Bupati Sugiri Sancoko ingin menjamin keselamatan ketua RT saat menjalankan tugas. Dimana, program jaminan sosial itu sudah masuk pembahasan R-APBD 2022 dan menunggu hasil pembahasan dengan DPRD.