Dinilai Melanggar, Dinsos Akan Tertibkan Penggalangan Dana di Jalan-jalan
Langkah tegas akan dilakukan Dinas sosial P3 A, terkait keberadaan kelompok masyarakat yang melakukan aksi penggalangan dana di jalan dan perempatan traffict light. Ini setelah Organisasi perangkat Daerah ( OPD ) yang dipimpin Supriyadi terseut banjir pengaduan terkait semakin maraknya aksi minta bantuan kepada para pengguna jalan.
Kepada gema surya Supriyadi mengaku akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk dilakukan penertiban. Psalanya kegiatan tersebut dinilai melanggar dan tidak ada ijin dari dinas sosial. Pihaknya lanjut Supri, akan mengeluarkan ijin penggalanan dana, dengan syarat tidak boleh dilakukan di jalan-jalan. Kegiatan tersebut mengganggu pengguna jalan yang melintas sehingga melanggar UU lalu lintas.