
Harga Mamin di Telaga Ngebel Dinilai Mahal (Foto: Mamet)
Viral di media sosial unggahan seorang pengunjung yang mempertanyakan kewajaran harga makanan dan minuman di kawasan wisata Telaga Ngebel, Ponorogo. Unggahan tersebut memperlihatkan nota pembayaran senilai Rp169 ribu dengan rincian beberapa menu makanan dan minuman.
Dalam nota tersebut tercantum dua porsi mi nyemek seharga Rp30 ribu, susu jahe Rp8 ribu, kopi susu Rp8 ribu, air mineral Rp6 ribu, tiga gorengan Rp6 ribu, nangka Rp8 ribu, Pop Ice rasa durian Rp8 ribu, serta gurami bakar seharga Rp95 ribu. Pengunjung menyebut dirinya makan di warung pinggir jalan pada malam hari, bukan di sebuah kafe.
Unggahan itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Sebagian menilai harga tersebut masih wajar karena berada di kawasan wisata, sementara yang lain menganggap harganya terlalu mahal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Paguyuban Pedagang Ngebel, Mamet, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah menerima informasi yang viral di media sosial. Hasilnya, harga yang tertera dalam nota dinilai masih sesuai dan tidak ditemukan unsur penipuan terhadap konsumen.
“Setelah informasi itu viral, kami langsung menelusuri melalui paguyuban. Hasilnya, harga yang tercantum masih dalam batas kewajaran dan tidak ada unsur ‘ngentol’ atau memainkan harga. Pedagang juga sudah mencantumkan daftar harga menu sebelum konsumen memesan,” ujar Mamet.
Menurutnya, nilai pembayaran yang paling besar berasal dari menu gurami bakar. Setelah dilakukan pengecekan, ikan gurami yang dipesan memiliki berat lebih dari enam ons, sedangkan harga yang diberlakukan memang Rp15 ribu per ons.
“Yang paling menonjol memang harga gurami bakarnya, yaitu Rp95 ribu. Setelah kami cek, ternyata ukuran ikan yang dipesan lebih dari enam ons. Harga yang tercantum di daftar menu memang Rp15 ribu per ons, sehingga perhitungannya sesuai,” jelasnya.
Ia menambahkan, harga makanan di setiap warung bisa berbeda, terutama untuk pedagang yang berjualan hingga malam hari. Selama harga telah diinformasikan kepada konsumen sebelum transaksi dilakukan, pedagang tidak dapat disalahkan.
“Bisa saja harga di satu warung berbeda dengan warung lainnya, apalagi yang buka sampai malam. Selama daftar harga sudah ditampilkan dan diketahui pembeli sebelum memesan, kami menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan pedagang,” pungkasnya.



