
Pemkab Buka Selter JPTP,10 Jabatan eselon (Foto: Yudi)
Pemerintah Kabupaten Ponorogo segera mengisi 10 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang saat ini masih kosong. Proses pengisian dilakukan melalui seleksi terbuka (selter) yang dijadwalkan mulai berlangsung pada Juli 2026.
Adapun jabatan eselon II yang akan diisi meliputi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, serta Direktur RSUD dr. Harjono.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan pemerintah daerah mengubah skema pengisian jabatan. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini seleksi terbuka akan didahulukan sebelum pelaksanaan mutasi pejabat.
“Kami memilih melaksanakan seleksi terbuka terlebih dahulu untuk mengisi jabatan yang kosong. Setelah itu baru dilakukan mutasi sesuai kebutuhan organisasi dan birokrasi,” ujar Agus Sugiarto.
Menurutnya, proses seleksi tidak akan dilakukan secara bersamaan, melainkan bertahap dengan memprioritaskan organisasi perangkat daerah yang paling membutuhkan pejabat definitif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Pelaksanaannya akan bertahap. Kami memprioritaskan OPD yang memang paling membutuhkan pejabat definitif. Selain mempercepat pengisian jabatan yang mendesak, pola ini juga memberi kesempatan kepada ASN lain untuk mengikuti seleksi pada tahapan berikutnya,” jelasnya.
Agus berharap proses seleksi terbuka dapat menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan mampu memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Kami berharap proses ini berjalan objektif, transparan, dan menghasilkan pejabat yang benar-benar memiliki kapasitas untuk memimpin OPD serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.



