
prosesi nikah gadis desa krisik pudak,ponorogo (foto: irwan santoso)
Kisah cinta lintas negara menyelimuti Desa Krisik, Kecamatan Pudak, Ponorogo. Sou Feng (35), warga Taiwan, resmi mempersunting Siti (27), warga Desa Krisik yang selama ini bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan.
Kepala Desa Krisik, Pudak, Erwan Santoso membenarkan adanya pernikahan beda kewarganegaraan tersebut. Prosesi ijab kabul dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026 di kediaman mempelai wanita.
“Pernikahan berlangsung lancar dan khidmat. Mempelai pria sudah memeluk agama Islam saat berada di Taiwan sebelum menikah,” ujarnya.
Menurut Erwan, pasangan tersebut berkenalan saat Siti bekerja di sebuah rumah makan di Taiwan. Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga akhirnya memutuskan untuk menikah.
Karena mempelai pria tidak dapat berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris, prosesi akad nikah dibantu oleh seorang penerjemah. Meski demikian, seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar.
“Komunikasi selama akad dibantu penerjemah, namun tidak ada kendala berarti,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah desa, setelah resmi menikah Siti rencananya akan mengikuti sang suami dan menetap di Taiwan.
Erwan menambahkan, pernikahan beda negara seperti ini baru pertama kali terjadi di Desa Krisik. Ia pun berharap rumah tangga pasangan tersebut dapat berjalan harmonis dan langgeng.
“Kami turut mendoakan semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah dan selalu diberikan kebahagiaan,” pungkasnya.



