Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Maret
  • 10
  • Polsek Jenangan Gagalkan Upaya Penerbangan Balon Udara, Sebagian Pelaku Masih Bocah SD
  • Jelajah

Polsek Jenangan Gagalkan Upaya Penerbangan Balon Udara, Sebagian Pelaku Masih Bocah SD

Gema Surya FM Selasa 10 Maret 2026 | 11:10 WIB
YDUAOIHNJ

Polisi menyita selongsong petasan sebagai bahan bukti. (Foto/Yudi)

Upaya menerbangkan balon udara tanpa awak yang dilengkapi puluhan petasan kembali digagalkan oleh Polsek Jenangan Ahad (09/03). Ironisnya, sebagian besar pelaku yang diamankan justru masih anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar. Peristiwa itu terjadi di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, pada Ahad petang. Polisi dari Polsek Jenangan menggagalkan percobaan penerbangan balon udara yang telah dipasangi puluhan petasan berbagai ukuran.

Kapolsek Jenangan AKP Amrih Widodo mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut polisi tidak hanya menyita balon udara yang siap diterbangkan. Petugas juga menemukan ratusan gram bahan mercon serta sebuah meriam spirtus yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. Barang bukti tersebut disita dari tiga rumah yang semuanya berada di Dusun Tutup, Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan. Rata-rata pelaku masih berusia SD dan SMP, sekitar 11 hingga 12 tahun. Total ada 10 anak yang diamankan.

Yang membuat miris, dari 10 anak yang diamankan polisi, delapan di antaranya masih duduk di bangku kelas 3 hingga kelas 6 sekolah dasar. Sementara dua lainnya merupakan siswa kelas 1 sekolah menengah pertama. AKP Amrih Widodo mengatakan, setelah diamankan di Polsek dan diinterogasi, anak-anak tersebut mengaku mengetahui cara membuat balon udara dan petasan dari media sosial melalui ponsel. Kemudian mereka mempraktikkannya bersama-sama di rumah salah satu anak tersebut.

Selain memanggil orang tua para pelaku, polisi juga menghadirkan guru dan kepala sekolah untuk memberikan pembinaan. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, apalagi bahan selongsong petasan diketahui berasal dari kertas buku pelajaran sekolah. Polisi mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama dalam penggunaan ponsel dan media sosial. 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Reog Balon Carnival Dipadati Ribuan Penonton, 44 Peserta Lokal dan Luar Daerah Ikut Meriahkan
Next: Dua Korban Meninggal Dunia dalam Lakalantas di Jl. Jabung–Siman

Related Stories

tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.