
Polisi menyita selongsong petasan sebagai bahan bukti. (Foto/Yudi)
Upaya menerbangkan balon udara tanpa awak yang dilengkapi puluhan petasan kembali digagalkan oleh Polsek Jenangan Ahad (09/03). Ironisnya, sebagian besar pelaku yang diamankan justru masih anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar. Peristiwa itu terjadi di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, pada Ahad petang. Polisi dari Polsek Jenangan menggagalkan percobaan penerbangan balon udara yang telah dipasangi puluhan petasan berbagai ukuran.
Kapolsek Jenangan AKP Amrih Widodo mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut polisi tidak hanya menyita balon udara yang siap diterbangkan. Petugas juga menemukan ratusan gram bahan mercon serta sebuah meriam spirtus yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. Barang bukti tersebut disita dari tiga rumah yang semuanya berada di Dusun Tutup, Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan. Rata-rata pelaku masih berusia SD dan SMP, sekitar 11 hingga 12 tahun. Total ada 10 anak yang diamankan.
Yang membuat miris, dari 10 anak yang diamankan polisi, delapan di antaranya masih duduk di bangku kelas 3 hingga kelas 6 sekolah dasar. Sementara dua lainnya merupakan siswa kelas 1 sekolah menengah pertama. AKP Amrih Widodo mengatakan, setelah diamankan di Polsek dan diinterogasi, anak-anak tersebut mengaku mengetahui cara membuat balon udara dan petasan dari media sosial melalui ponsel. Kemudian mereka mempraktikkannya bersama-sama di rumah salah satu anak tersebut.
Selain memanggil orang tua para pelaku, polisi juga menghadirkan guru dan kepala sekolah untuk memberikan pembinaan. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, apalagi bahan selongsong petasan diketahui berasal dari kertas buku pelajaran sekolah. Polisi mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama dalam penggunaan ponsel dan media sosial.Â



