
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo. (Foto/Istimewa)
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo mengingatkan umat Muslim untuk tetap saling menghormati dan menjaga toleransi meski terjadi perbedaan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah.
PLT Kepala Kemenag Ponorogo, Moh.Tohari saat ditemui Rabu (18/02) mengatakan perbedaan awal Ramadhan diharapkan tidak mengganggu kerukunan. Menurutnya, jangan sampai perbedaan tersebut justru dijadikan media untuk memecah belah dan menimbulkan permusuhan. Ramadhan harus dijadikan momentum untuk menjalin persaudaraan dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah.
Seperti diketahui, Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan itu didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal. Sementara itu, Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H/2026 M pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1447 H yang dipimpin Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Musyawarah mengacu pada hasil hisab dan rukyat yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama organisasi masyarakat (ormas) Islam, serta dikonfirmasi oleh petugas pengamat di sedikitnya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia.



