Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 13
  • Plt Bupati Lisdyarita Bantu Reaktivasi Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Khususnya Penyakit Kronis
  • Jelajah

Plt Bupati Lisdyarita Bantu Reaktivasi Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Khususnya Penyakit Kronis

Gema Surya FM Jumat 13 Februari 2026 | 07:22 WIB
PBI

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 33 ribu peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) di Kabupaten Ponorogo. Meski demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan dan diterima oleh rumah sakit.

Lisdyarita menegaskan, terutama bagi penerima manfaat PBI-JKN yang menderita penyakit kronis seperti pasien cuci darah, pelayanan tidak boleh terhenti.

“Pelayanan kesehatan tetap harus diberikan oleh rumah sakit, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis seperti cuci darah. Tidak boleh ada yang ditolak,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkab Ponorogo saat ini mulai memproses reaktivasi peserta PBI-JKN yang dinonaktifkan sejak 22 Januari 2026. Namun, untuk jumlah pasti yang akan diaktifkan kembali masih dalam tahap perhitungan.

“Kami sudah mulai proses reaktivasi PBI-JKN yang kemarin dinonaktifkan per 22 Januari 2026. Untuk jumlahnya masih dalam proses pendataan dan perhitungan,” ujarnya.

Bunda Lis, sapaan akrabnya, mengaku terkejut dengan jumlah peserta yang dinonaktifkan mencapai 33 ribu orang.

“Terus terang kami juga cukup terkejut dengan angka 33 ribu yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial,” ungkapnya.

Meski begitu, ia menekankan bahwa rumah sakit tetap wajib melayani pasien PBI-JKN demi kepentingan masyarakat.

“Rumah sakit wajib melayani pasien PBI-JKN. Jangan sampai ada layanan kesehatan yang menolak, karena ini menyangkut kepentingan umum,” tandasnya.

Sebagai informasi, meski dinonaktifkan, peserta masih diberi kesempatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya meminta surat keterangan dari Operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) di desa, kemudian surat tersebut dibawa ke Dinas Sosial P3A. Selain itu, peserta juga harus melampirkan surat keterangan kesehatan bagi yang mengalami penyakit kronis atau katastropik.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Cothot Isi Kurma Alternatif Makanan Takjil Saat Berbuka
Next: Ledakan Saat Rakit Mercon di Plosojenar, 1 Tewas dan 2 Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.