
Sosialisasi ramp check dilakukan Dishub untuk mengetahui kondisi armada speedboat di Telaga Ngebel agar selalu dalam kondisi baik. (Foto/Dok. Dishub Ponorogo)
NGEBEL – Puluhan speedboat dan perahu di objek wisata Telaga Ngebel dilakukan ramp check oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur.
Hasilnya, dari sekitar 53 unit speedboat dan 1 unit perahu wisata, semuanya dinyatakan layak beroperasi. Namun, sebagian harus melengkapi dokumen kepemilikan.
Seperti disampaikan Kabid Lalu Lintas dan Sarpras Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, ada sekitar 17 unit yang dokumen administrasinya tidak lengkap sehingga harus mengurus ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun, terkait kelayakan mesin, semua speedboat di Telaga Ngebel masih layak operasi.
Lebih lanjut dikatakan, fokus utama ramp check mencakup pemeriksaan alat keselamatan (pelampung, APAR), mesin, navigasi, serta administrasi untuk menjamin keamanan penumpang. Karenanya, setelah dilakukan pemeriksaan, para pengemudi diberi sosialisasi.
Rata-rata pengusaha mengeluhkan sulitnya mengurus perizinan dari KSOP sehingga dalam kegiatan tersebut mereka langsung menyampaikan apa yang menjadi kendala.
Kegiatan ramp check ini, selain dari Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi, pihak KSOP, hingga Basarnas. (rl/ab)



