
Setelah hidup selama kurang lebih 20 tahun dalam kurungan jeruji besi, seorang kakek dengan gangguan jiwa bernama Mbah Kirno akhirnya menghirup udara kebebasan. Warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo itu resmi dibebaskan pada Kamis, 29 Januari 2026.
Pembebasan Mbah Kirno dilakukan dengan cara membuka paksa kandang besi yang mengurungnya menggunakan mesin gerinda. Proses evakuasi tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Purnomo, perwira polisi sekaligus penggiat sosial dari Polres Lamongan yang dikenal aktif dalam aksi-aksi kemanusiaan, khususnya pendampingan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan warga kurang mampu.
Ipda Purnomo menegaskan kedatangannya bukan semata menjalankan tugas kepolisian, melainkan membawa misi kemanusiaan.
“Kami datang bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi membawa misi kemanusiaan. Menjemput, membebaskan, dan merawat seorang lelaki yang selama bertahun-tahun dipasung karena gangguan kejiwaan,” ujar Ipda Purnomo.
Usai dibebaskan, Mbah Kirno langsung dibawa ke Pondok Rehabilitasi Mental Yayasan Berkah Bersinar Abadi di Lamongan untuk menjalani perawatan dan pengobatan. Pondok rehabilitasi tersebut dikelola langsung oleh Ipda Purnomo.
Menurut Purnomo, praktik pemasungan ini dipengaruhi oleh pemahaman keluarga yang meyakini Mbah Kirno memiliki kekebalan tertentu sehingga tidak diperbolehkan menyentuh tanah selama dikurung.
“Keluarga meyakini jika Mbah Kirno menyentuh tanah, kekuatan supranaturalnya akan kembali dan dikhawatirkan mengamuk,” jelasnya.
Langkah pembebasan ini, lanjut Purnomo, diharapkan dapat memutus rantai pemasungan sekaligus membuka harapan baru bagi Mbah Kirno agar bisa hidup lebih layak.
“Yang terpenting, kami ingin memberikan kesempatan agar beliau bisa dirawat secara medis dan hidup normal seperti manusia pada umumnya,” tambahnya.
Berdasarkan informasi warga setempat, sebelum mengalami gangguan jiwa, Mbah Kirno dikenal sebagai sosok yang hidup normal. Perubahan perilaku mulai terlihat setelah ia mendalami ilmu kanuragan atau ilmu Jawa yang diduga melebihi kesiapan mental dan batinnya.
Proses evakuasi sempat berjalan alot. Pihak keluarga awalnya menolak karena khawatir Mbah Kirno akan mengamuk jika dilepaskan. Namun, melalui pendekatan persuasif yang dilakukan secara intensif, keluarga akhirnya bersedia.
Pendekatan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Purnomo bersama lintas instansi, melibatkan unsur kepolisian, Dinas Kesehatan, pemerintah desa, serta TNI.
Kini, setelah dua dekade hidup dalam keterbatasan, Mbah Kirno diharapkan dapat menjalani masa pemulihan dengan lebih manusiawi dan bermartabat.



