
Trafo milik PLN yang berada di area persawahan Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, dibobol maling pada Minggu, 25 Januari 2026 dini hari. Pelaku diduga kuat mencuri kabel dan sejumlah peralatan di dalam trafo dengan cara memutusnya.
Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh petani setempat yang hendak menyalakan sibel untuk pengairan sawah pada tengah malam. Namun, saat dinyalakan, mesin tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Merasa ada kejanggalan, petani kemudian mengecek keberadaan trafo PLN di sekitar area persawahan. Saat dicek, kabel penghubung trafo diketahui sudah terputus. Bahkan, di bawah tiang trafo ditemukan bekas potongan pipa kabel yang berserakan.
Marsudi Jamal, anggota Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) yang menerima keluhan dari para petani, menduga pencurian dilakukan karena kabel trafo mengandung tembaga.
“Kemungkinan besar yang diincar itu kabelnya karena ada tembaganya. Tapi untuk panjang kabel yang berhasil dibawa pelaku, sampai sekarang belum diketahui secara pasti,” ujar Marsudi.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah pelanggan PLN dirugikan karena aliran listrik di wilayah tersebut langsung padam. Marsudi menambahkan, lokasi trafo yang berada jauh dari permukiman warga diduga membuat pelaku leluasa beraksi tanpa takut diketahui orang lain.
“Area persawahan itu jauh dari pemukiman, jadi pelaku bisa beraksi dengan bebas. Kejadian seperti ini juga bukan kali pertama terjadi di wilayah Babadan,” jelasnya.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak PLN. Pada Minggu pagi, petugas PLN sudah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan agar trafo kembali berfungsi dan aliran listrik normal kembali.



