
Aksi ribuan guru PGRI Ponorogo di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Ponorogo–Magetan di Jalan Gajah Mada, Selasa (30/12) pagi. (Gema Surya/Yudi)
Ribuan guru yang tergabung dalam organisasi PGRI Ponorogo turun ke jalan pada Selasa, 30 Desember 2025.
Mereka melakukan aksi long march dari depan Gedung Terpadu Lantai 6 di Jalan Basuki Rahmat menuju depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Ponorogo–Magetan di Jalan Gajah Mada.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Katenan, mantan Kepala SMKN 1 Ponorogo yang dimutasi ke wilayah Pacitan. PGRI menilai mutasi tersebut menyalahi aturan sehingga harus dianulir.
Ketua LKBH PGRI Ponorogo, Thohari, mengatakan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari somasi kepada Gubernur yang dilakukan pada 2 Desember 2025 lalu. Pihaknya melakukan aksi show of force untuk menuntut pemenuhan poin-poin somasi tersebut.
Menurutnya, mutasi yang dilakukan Gubernur kepada mantan Kepala SMKN 1 Ponorogo, Katenan, menabrak Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa kepala sekolah baru bisa pindah tugas ke tempat lain paling singkat setelah 2 tahun menjabat, sementara Katenan baru menjabat selama 5 bulan 15 hari di SMKN 1 Ponorogo.
“Oleh karena itu, mutasi (tersebut) dinilai bertentangan dengan aturan yang ada, dan kita minta kepada gubernur Jawa Timur untuk mengembalikan posisi Katenan” kata Thohari.
Thohari menjelaskan bahwa dalam aksi tersebut, mereka menuntut pemenuhan somasi yang dilayangkan pada 2 Desember lalu, yang isinya adalah pengembalian jabatan Katenan sebagai Kepala SMKN 1 Ponorogo.
Pihaknya memberikan tenggat waktu 14 hari kepada Gubernur Jawa Timur. Jika tidak ada jawaban, mereka akan melayangkan gugatan ke PTUN. Tak hanya itu, pihak PGRI juga berencana mengadukan permasalahan ini ke kementerian terkait.
Sementara itu, Hendrias, staf Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Ponorogo–Magetan, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan surat dari PGRI Ponorogo kepada pimpinan Cabdindik yang baru.
Pasalnya, pada 30 Desember 2025 ini sedang berlangsung serah terima jabatan (sertijab) di SMAN 1 Magetan, sehingga seluruh pejabat eselon 3 dan 4 tidak berada di kantor.
Aksi tersebut dikawal ketat oleh petugas kepolisian. (yd/rl/ab)



