
Viral di media sosial, seorang pasien di RSU Muhammadiyah (RSUM) Ponorogo mengamuk dan merusak fasilitas umum, Rabu, 17 Desember 2025. Dalam potongan video yang diunggah, tampak seorang laki-laki marah-marah kemudian mencopot APAR yang tertempel di tembok secara paksa, hingga akhirnya harus diringkus oleh pengunjung dan satpam.
Kasubag Humas dan Hukum RSU Muhammadiyah Ponorogo, Aulia Alim Ahmadi, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pasien berinisial RH (41 tahun), warga Lembeyan, Magetan, masuk ke RSUM pada Sabtu, 13 Desember 2025, dengan diagnosis epilepsi. Pasien dibawa anggota keluarganya dalam kondisi kejang-kejang sehingga harus menjalani rawat inap.
Selama empat hari menjalani perawatan, kondisinya membaik sehingga diizinkan pulang oleh dokter penanggung jawab pasien. Keanehan muncul saat proses pengondisian pemulangan, ketika petugas medis hendak mencopot infus di tangannya. Pasien tiba-tiba marah-marah dan sempat berbuat kasar dengan menendang petugas.
Setelah itu, infus di tangannya dilepas sendiri lalu pasien turun ke lantai bawah. Di lantai bawah, yang bersangkutan hendak mengambil sampel darahnya sehingga menuju ruang laboratorium. Namun karena hanya menemukan petugas kasir, pasien kembali marah dan mengamuk serta merusak fasilitas yang ada.
Karena sudah membahayakan, petugas dan satpam berhasil mengamankan pasien kemudian memanggil Satpol PP Pemkab. Informasi yang diterima, pasien selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Harjono untuk penanganan tindak lanjut.
Selama dirawat di RSUM, petugas medis dan perawat sudah mencurigai adanya kejanggalan karena pasien menunjukkan hal-hal di luar nalar, salah satunya sering berkata kasar kepada orang tua dan keluarga yang menunggu.
Ada dugaan pasien mengalami gangguan kejiwaan yang sering kambuh setelah penyakit epilepsinya kambuh. Adapun kasus pengrusakan tersebut telah dikomunikasikan dengan pihak keluarga pasien secara kekeluargaan.



