Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Mobil Kas Keliling Milik BI Diserbu Warga Ponorogo yang Ingin Tukar Uang Baru
  • Bunda Lisdyarita Ungkap Sosok Tepat Untuk Sekda Ponorogo, Dorong 9 Pejabat Eselon 2 Untuk daftar
  • Tanggul Sungai Sono di Desa Ngadisanan Sambit Ambrol, Berdampak Pada Keberadaan Jembatan Sesek Tak Bisa Dilalui Warga
  • Yamaha MX New Milik Warga Sriti Sawoo Raib, Kerugian 20 Juta Rupiah
  • Dua Pekan Operasi Semeru 2026 , Polisi Keluarkan 19.839 Surat Tilang Dan Teguran
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 11
  • SMKN 2 Ponorogo Bantah Tudingan Pungutan Rp4 Juta, Sebut Hanya Miskomunikasi Wali Murid
  • Headline
  • Jelajah

SMKN 2 Ponorogo Bantah Tudingan Pungutan Rp4 Juta, Sebut Hanya Miskomunikasi Wali Murid

Gema Surya FM Kamis 11 Desember 2025 | 13:04 WIB
smk 1

Dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah kembali menjadi perbincangan hangat di Ponorogo. Setelah kasus di SMKN 1, kini SMKN 2 Ponorogo ikut menjadi sorotan usai keluhan seorang wali murid viral di media sosial Instagram. Wali murid tersebut mengaku keberatan dengan adanya pungutan yang nilainya mencapai hampir Rp4 juta untuk keperluan LKS, PKL, hingga alat praktik.

Namun pihak sekolah, melalui Sri Sumariyana, Wakil Kepala Bidang Humas SMKN 2 Ponorogo, membantah tegas tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa angka Rp4 juta itu tidak benar. “Sedangkan untuk kwitansi senilai Rp1,5 juta yang beredar adalah bentuk sumbangan sukarela. Nominalnya ditulis sendiri oleh wali murid sesuai kemampuan, berdasarkan kesepakatan rapat pleno komite,” jelasnya.

Menurutnya, rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh aparat penegak hukum (APH), komite, pihak sekolah, dan wali murid. Sri Sumariyana menduga terjadi miskomunikasi karena wali murid yang mengadu tengah bekerja di luar negeri. “Yang hadir saat rapat adalah suaminya,” ungkapnya.

Pihak sekolah juga menegaskan tidak pernah melakukan penagihan paksa maupun memberikan batas waktu pembayaran sumbangan tersebut. “Semampunya wali murid, dan pihak sekolah hanya akan mengadministrasikan saja,” tambahnya.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Terkait Tanaman Cabai di Desa Simo yang Harus Dibabat untuk Pendirian Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Kepala Desa
Next: Tidak Ada Jawaban, PGRI Perpanjang Somasi ke Gubernur Jatim Terkait Mutasi Kasek SMKN 1 Ponorogo

Related Stories

WhatsApp Image 2026-02-24 at 13.44.36
  • Jelajah

Mobil Kas Keliling Milik BI Diserbu Warga Ponorogo yang Ingin Tukar Uang Baru

Gema Surya FM Selasa 24 Februari 2026 | 14:59 WIB
WhatsApp Image 2026-02-24 at 14.39.52
  • Jelajah

Tanggul Sungai Sono di Desa Ngadisanan Sambit Ambrol, Berdampak Pada Keberadaan Jembatan Sesek Tak Bisa Dilalui Warga

Gema Surya FM Selasa 24 Februari 2026 | 14:45 WIB
WhatsApp Image 2026-02-24 at 13.43.48
  • Jelajah

Bunda Lisdyarita Ungkap Sosok Tepat Untuk Sekda Ponorogo, Dorong 9 Pejabat Eselon 2 Untuk daftar

Gema Surya FM Selasa 24 Februari 2026 | 14:50 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.