
Menjelang masa kontrak mereka berakhir, pemkab memastikan akan memperpanjang kontrak tersebut hingga 5 tahun ke depan. - Zamroni
Kabar gembira bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama di lingkungan Pemkab Ponorogo. Menjelang masa kontrak mereka berakhir, pemkab memastikan akan memperpanjang kontrak tersebut hingga 5 tahun ke depan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, dari total 206 PPPK angkatan 2021, sebanyak 128 orang dipastikan akan menerima perpanjangan kontrak.
Kabid P3DSI (Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi) BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, mengungkapkan bahwa pengurangan jumlah dari total awal bukan karena pemecatan atau kinerja buruk, melainkan karena 78 pegawai telah memasuki masa pensiun atau meninggal dunia.
Seluruh PPPK yang masih aktif dinilai memiliki kinerja baik dan akan diperpanjang tanpa terkecuali. Mereka terdiri dari guru dan tenaga kesehatan yang tersebar di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta RSUD dr. Harjono.
Lebih lanjut, Zamroni menyampaikan bahwa sesuai aturan BKN, perpanjangan ini tidak memerlukan ujian ulang. Pemkab Ponorogo bahkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,5 miliar untuk gaji mereka.
Rencananya, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) baru akan ditetapkan pada 1 Januari 2026.



