Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • November
  • 26
  • Tinggal Tunggu SK, PPPK Paruh Waktu Mulai Bekerja Pada Januari 2026
  • Jelajah

Tinggal Tunggu SK, PPPK Paruh Waktu Mulai Bekerja Pada Januari 2026

Gema Surya FM Rabu 26 November 2025 | 13:21 WIB
221

Nasib para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Ponorogo bisa tersenyum lebar. Ini setelah pemerintah kabupaten (Pemkab) memastikan seluruh usulan formasi berjalan sesuai tahapan.

Sebanyak 1.818 PPPK paruh waktu yang sebelumnya diusulkan telah disetujui oleh BKN. Kepala Bidang P3DSI ASN BKPSDM, Ahmad Zamroni, menjelaskan adanya instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Jawa Timur agar seluruh layanan pemerintahan tetap berjalan normal.

Setelah melalui proses panjang pendataan, verifikasi-validasi (verval), hingga sinkronisasi data, pemerintah daerah memastikan seluruh usulan formasi berjalan sesuai tahapan. Saat ini seluruhnya memasuki tahap pemberkasan dan tinggal melakukan penandatanganan sebelum penyerahan SK.

Zamroni memastikan jadwal pengangkatan tetap sesuai perencanaan. TMT ditargetkan rampung pada Desember, sehingga para PPPK paruh waktu sudah dapat mulai bekerja pada Januari 2026.

Nantinya, kebutuhan legal-formal dan penandatanganan SK akan dilakukan langsung oleh Plt Bupati Ponorogo, sehingga tidak ada kekosongan kewenangan dalam proses pengangkatan. Terkait masa kerja, Zamroni memastikan bahwa kontrak PPPK paruh waktu berlangsung satu tahun. Sementara mengenai penempatan, tidak ada ketentuan relokasi setelah penetapan lokasi kerja.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: SR Ponorogo Akan Dapat Bantuan Ratusan Laptop dari Pusat
Next: Masih Dihitung, Anggaran untuk Lahan Relokasi TPA Mrican Jenangan Kawasan Hutan Kayu Putih Sukun

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.