
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memastikan aktivitas pelayanan publik dan jalannya pemerintahan tetap berjalan normal, meski Bupati Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan hal tersebut usai upacara Hari Pahlawan 10 November 2025 di lingkungan Pemkab Ponorogo. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima tembusan radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukan Wakil Bupati Lisdyarita sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo, pada Minggu malam, 9 November 2025.
Penunjukan Lisdyarita dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah setelah KPK menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap promosi jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Adapun untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo yang juga ikut kosong setelah Agus Pramono turut terseret dalam kasus yang sama, Dwi menyebut mekanisme pengisian jabatan tersebut akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Pemkab Ponorogo, Bambang Suhendro, mengatakan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, saat ini tengah mengambil Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Plt. Bupati di Provinsi Jawa Timur.
Dari pantauan jurnalis Radio Gema Surya, dalam upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo bertindak sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh ASN, TNI, dan Polri. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita sedang berada di Surabaya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap promosi jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo dr. Yunus Mahatma, serta Sucipto, pihak swasta yang menjadi rekanan proyek RSUD.



