Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Oktober
  • 30
  • KLH Cabut Sanksi Penutupan TPA Mrican Jenangan, Ini Alasannya
  • Jelajah

KLH Cabut Sanksi Penutupan TPA Mrican Jenangan, Ini Alasannya

Gema Surya FM Kamis 30 Oktober 2025 | 12:34 WIB
mrican

Kabar cukup melegakan datang dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Jenangan, Ponorogo. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mencabut sanksi penutupan operasional yang sebelumnya dijadwalkan berlaku mulai 7 November 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Ponorogo dinilai memiliki komitmen kuat dalam menekan volume sampah dan memperbaiki sistem pengelolaan. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Direktur Pengurangan Sampah KLH pekan lalu.

Hasilnya, larangan membuang sampah ke TPA Mrican dibatalkan. Namun, pencabutan tersebut bersifat bersyarat. Menurutnya, KLH merekomendasikan serangkaian langkah percepatan pengelolaan sampah, mulai dari perubahan perilaku masyarakat, penguatan sistem pengolahan dari hulu, hingga penerapan biopori sampah di sejumlah titik.

“Sudah ada upaya, dan produksi sampah mulai berkurang. Misalnya, tidak lagi 70 ton per hari, namun harus dapat ditekan 30–40 persen sebelum 7 November,” jelasnya.

Jamus mengungkapkan, upaya pengurangan itu akan dilanjutkan dengan program pemilahan dan pengolahan terpadu di tingkat desa serta edukasi pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Motor Brebet Massal Setelah Isi Pertalite di Jawa Timur, Pemilik Bengkel di Ponorogo: Harus Diteliti Dulu
Next: Diduga Sopir Ngantuk, Pick Up Terjun ke Jurang di Desa Plunturan Pulung

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.