
DPRD Ponorogo mulai membahas rencana penyertaan modal bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung. Sidang paripurna penyampaian usulan Raperda penyertaan modal tersebut digelar pada Senin (20/10/2025).
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan bahwa raperda tersebut merupakan revisi dari regulasi serupa yang telah disahkan pada 2024. Langkah ini dilakukan setelah adanya pengisian jabatan direktur dan dewan pengawas (dewas) baru di tubuh Perumda Sari Gunung.
“Arah usaha Perumda Sari Gunung ke depan tidak lagi difokuskan pada tambang, tetapi bisa dikembangkan ke sektor lain seperti pariwisata, pertanian, atau usaha produktif lainnya,” jelas Dwi Agus yang akrab disapa Kang Wi.
Meski demikian, DPRD belum bisa memastikan besaran nominal suntikan modal yang akan disetujui.
“Kami masih menunggu hasil perhitungan dari pemkab, tentu disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah tahun depan. Apalagi transfer keuangan daerah dari pusat dipastikan turun pada 2026,” terang Kang Wi.
Ia berharap, Perumda Sari Gunung dapat dikelola secara transparan dan akuntabel, serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
“Kami mendorong agar Perumda bersinergi dengan BUMDes untuk memperkuat rantai produksi dan pemasaran. Dengan begitu, manfaat ekonomi bisa dirasakan hingga tingkat desa,” pungkasnya.



