
“Senin sore pelaku datang langsung ke tempat usaha saya untuk mengambil mobil dengan jaminan sepeda motor Beat dan KTP atas nama laki-laki berinisial FS, alamat Perumahan Bumi Citra Praja, Beduri, Ponorogo,” julianto.
Nasib kurang beruntung dialami Julianto, pemilik usaha rental mobil di Jalan Arif Rahman Hakim, Ponorogo. Bagaimana tidak, mobil Daihatsu Xenia miliknya diduga dibawa kabur oleh penyewa pada Senin, 13 Oktober 2025. Akibat kejadian tersebut, ia menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Julianto menceritakan bahwa awalnya pelaku menghubungi tempat usahanya melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan ketersediaan mobil. “Senin sore pelaku datang langsung ke tempat usaha saya untuk mengambil mobil dengan jaminan sepeda motor Beat dan KTP atas nama laki-laki berinisial FS, alamat Perumahan Bumi Citra Praja, Beduri, Ponorogo,” ungkapnya.
Dalam perjanjian, penyewa akan membawa mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi AE 1758 TR selama dua hari. Namun hingga Kamis, 16 Oktober 2025, mobil keluaran tahun 2017 itu belum dikembalikan, dan penyewa sudah tidak bisa dihubungi. Selain itu, alat pelacak atau GPS kendaraan juga dilepas sehingga posisi terakhir mobil tidak diketahui.
Julianto mengaku sempat mendatangi alamat yang tertera di KTP penyewa, namun ternyata pelaku sudah lama tidak menjadi warga di Perumahan Bumi Citra Praja. “Terakhir, mobil sempat terlacak berada di wilayah Malang,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian seperti ini bukan yang pertama kali dialaminya. “Beberapa kali mobil saya juga dibawa kabur, tapi pelakunya akhirnya berhasil ditangkap. Biasanya mobil hasil kejahatan itu digadaikan atau dipindahtangankan ke pihak lain,” jelasnya.
Kini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.



